
Menurut
Kapolsek Pajangan AKP Sugeng Harsoyo pemasangan tersebut dimaksudkan untuk
meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas diwilayah Pajangan.
Kapolsek
menghimbau agar Masyarakat pemakai jalan berhati-hati di dalam mengendarai
kendaraan baik itu sepeda, sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Melengkapi
kelengkapan surat-surat baik STNK, SIM dan Buku KIR, jangan memakai knalpot
blombongan karena suaranya sangat bising serta bersopan santunlah dan saling
hormat menghormati dijalan raya demi keselamatan kita bersama. (Humas
Pajangan)
Posting Komentar