PELAKSANAAN PELAYANAN SIM KELILING DI POLSEK PIYUNGAN

Kamis, 22 Agustus 20130 komentar



Direktorat lalu-lintas Polda DIY melaksanakan pelayanan SIM keliling di halaman Maposek Piyungan, Kamis, 22 Agustus 2013pukul 08.30 wib.

Kedatangan petugas pelayanan SIM keliling memang selalu ditunggu dan banyak diminati oleh warga masyarakat karena praktis dan tidak banyak memakan waktu dari pada harus datang ke Polres Bantul.

Pelaksanaan pelayanan SIM keliling dalam satu kali operasi bisa membuat 100 (seratus) lembar SIM bahkan lebih. Akan tetapi kali ini pelaksanaan pelayanan SIM keliling di Polsek Piyungan warga yang datang untuk memperpanjang masa berlaku SIM sedikit dari pada biasanya kemungkinan warga yang SIM nya sudah habis masa berlakunya hanya sedikit atau warga kurang mengetahui jadwal pelayanan SIM keliling. Namun terpantau warga yang datang memperpanjang SIMnya ada juga yang datang dari luar kecamatan Piyungan bahkan ada yang datang dari jauh yaitu kecamatan Sedayu.

Kapolsek Piyungan  mengatakan, Jadwal SIM keliling ini kami sudah umumkan lewat para bhabinkantibmas di desa masing masing bahkan setiap bulanya sudah rutin dipublikasikan lewat Blog. Humas Polres Bantul (klik disini), kata Kapolsek.

Berdasarkan PP No. 50 tahun 2010 biaya administrasi untuk perpanjangan masa berlaku SIM, untuk SIM A sebesar Rp. 80.000,- (Delapan Puluh Ribu Rupiah) dan SIM C Rp. 75.000,- (Tujuh puluh Lima Ribu Rupiah) belum termasuk Biaya cek kesehatan.

Pelaksanaan pelayanan SIM keliling di mako Polsek Piyungan berjalan dengan aman da lancar sampai dengan pukul 12.00 wib. Warga yang datang untuk memperpanjang masa berlaku SIM berjumlah 30 orang baik SIM A maupun SIM C.


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger