PELAYANAN SIM KELILING DI POLSEK PAJANGAN

Jumat, 16 Agustus 20130 komentar



Dit Lantas Polda DIY dipimpin oleh Aipda Imam bersama 3 Personilnya mengadakan pelayanan SIM keliling di Polsek Pajangan, Kamis, 15 Agustus 2013.

Dalam pelayanan SIM keliling tersebut diberikan penjelasan-penjelasan terlebih dahulu mengenai prosedur perpanjangan SIM, bahwa sim yang bisa diperpanjang di SIM Keliling adalah SIM A dan SIM C.

Syarat untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C adalah dengan membawa SIM lama, Foto Kopi KTP pemilik SIM dan lulus kesehatan yang telah disiapkan oleh Polda DIY.

Masyarakat yang memperpanjang SIM berjumlah 66 orang terdiri dari SIM A : 9 orang dan SIM C : 57 orang.

Kegiatan pelayanan SIM berjalan dengan aman dan tertib hingga acara selesai.(Humas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger