POLRI DAN TNI MENGAMANKAN KUNJUNGAN BEBAS DI RUTAN KELAS II B BANTUL GUWOSARI PAJANGAN

Selasa, 13 Agustus 20130 komentar



Kepolisian dan TNI dalam hal ini dari anggota Polres Bantul, Polsek Pajangan dan Koramil Pajangan mengamankan kunjungan bebas kepada warga binaan dan tahanan titipan yang berada di Rutan kelas II B Bantul, Senin, 12 Agustus 2013 jam 08.00 wib. Kunjungan Bebas Rutan Bantul dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 12 sampai dengan 13 Agustus 2013.

Dalam Pengamanan kunjungan Bebas Hari Pertama tanggal 12 Agustus 2013 dilaksanakan oleh Polres Bantul yang terdiri dari anggota gabungan, Sat Binmas, polsek Pajangan dan anggota Karmil. Pengamanan tersebut diawasi langsung oleh Kasat Shabara AKP Riyono, SH, Kasat Binmas AKP B. Muryanto dan Kapolsek Pajangan AKP Sugeng Harsoyo.

Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut Polri dan TNI mengamankan sebatas ring 3 hingga ring 2 yaitu di halaman Rutan, Pintu Masuk, tempat pemeriksaan Portir dan pintu masuk ring 2. Untuk Petugas Pengamanan yang membawa senjata api hanya melakukan penjagaan sampai di ring dua karena pada ring 1 digunakan untuk berlangsungnya pertemuan warga binaan dan Pengunjung. Hal ini dilakukan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada Kunjungan pertama ini pengunjung yang membesuk warga binaan diperkirakan ± 2500 sementara warga binaan di Rutan tersebut sebanyak 207 orang.

Menurut PH Karutan Bantul Bpk. F.x. Agus kunjungan bebas tersebut merupakan program rutin Rutan Bantul setiap tahun dalam menyambut hari raya Idul Fitri, kunjungan bebas tidak seperti hari biasa 1 orang warga binaan dapat dikunjungi lebih dari 2 orang bahkan pada hari ini ada yang 60 orang serta jam kunjung yang biasanya sebentar pada hari ini diberikan waktu bisa 1 jam lebih. Kunjungan bebas tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga untuk bertemu dengan anggota keluarganya yang menjalani hukuman.

Petugas pengamanan melakukan pendataan dan mengadakan pemeriksaan pengunjung. Barang barang milik pengunjung seperti jaket, HP, kamera, tas dan lain lain tidak boleh di bawa masuk ke ring 1. Setelah di dalam rutan pengunjung akan diperiksa/cek bodi oleh petugas Rutan dan diberikan stempel di tangan dan kartu kunjungan. Setelah itu pengunjung dipanggil dan dipertemukan dengan warga binaan yang dimaksud.

Kunjungan bebas dimulai jam 08.00 dan selesai jam 13.00 WIB, Pengunjung tidak boleh memberikan uang kas akan tetapi boleh ditukar dengan voucer sesuai dengan uang yang akan dititipkan kepada petugas Rutan, tidak boleh memberikan sesuatu yang membahayakan jiwa seseorang seperti sajam, bahan peledak , miras maupun narkotika. Bagi pengunjung dan warga binaan yang kedapatan melanggar tata tertib tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Kunjungan bebas pada hari terakhir yaitu hari ini, Selasa, 13 Agustus 2013 pengunjungannya relatif sepi yaitu diperkirakan sebanyak  ± 500 orang.

Pengaman kunjungan bebas pertama dan terakhir berakhir dalam keadaan aman dan tertib. (Humas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger