.jpg)
.jpg)
Dalam kegiatan Gaktibplin ini, Anggota Provos melakukan pencegatan pada anggota yang akan masuk kerja dipintu gerbang Mapolres dan selanjutnya diadakan pemeriksaan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK dan Kelengkapan kendaraan yang digunakan, meliputi kaca spion, lampu sen serta lampu kendaraan.
Usai pelaksanaan operasi Gaktibplin, Kanit Provos Polres Bantul Iptu Sumanto,SH mengatakan, Polisi adalah panutan masyarakat dan penegak hukum, sehingga anggota Polri Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota. Dalam kegiatan gaktibplin tersebut tidak ditemukan pelanggaran terhadap anggota. Kegiatan tersebut selesai pukul 08.30 wib dengan aman dan tertib.
Posting Komentar