PENCURI BURUNG CUCAK JENGOT DI AMANKAN DI POLSEK SRANDAKAN

Jumat, 11 Oktober 20130 komentar



Pada hari Rabu, 09 Oktober 2013 pukul 11.45 Wib, telah terjadi kasus pencurian burung Cucak Jenggot beserta sangkarnya dirumah korban Susanto (32 tahun) alamat di Dusun Wonotingal Desa Poncosari Srandakan. Adapu tersangka berinisial SUH (28 tahun) alamat Dusun Kalangan RT 005/001, kalanganTunjungan, Blora Jateng.

Awal mula kejadian, pada –pukul 11.00 Wib tersangka datang kerumah korban bermaksud menanyakan besi bekas miliknya mau dijual apa tidak, oleh korban dijawab tidak lalu tersangka pergi meninggalkan rumah korban. Berselang kurang lebih 45 menit tersangka datang lagi kerumah korban dan tanpa permisi langsung mengambil burung cucak jenggot beserta sangkarnya seharga Rp 500ribu, namun kejadian tersebut diketahui korban, kemudian korban mengejar tersangka sambil meneriaki maling, akhirnya tersangka berhasil diamankan tak jauh dari rumah korban. Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses hukum.

Selanjutnya anggota Reskrim mengadakan olah TKP dan membawa barang bukti berupa burung Cucak Jenggot beserta sangkarnya ke Mapolsek Srandakan untuk keperluan proses hukum selanjutnya.

Pjs. Kapolsek Srandakan AKP Sarjono menjelaskan, kini tersangka ditahan di Mapolsek Srandakan dan dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu yang tidak dikenalnya karena sudah banyak terjadi para pelaku kejahatan pura pura bertamu hanya untuk mengetahui situasi/lokasi yang akan dijadikan sasaranya, mari kita tingkatkan keamanan dilingkungan masing masing dan bila ada hal hal yang dicurigai segera laporkan ke polisi agar kami bisa segera mengatasinya, himbaunya. (Humas Srandakan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger