PROVOS LAKSANAKAN GAKTIBPLIN DI POLSEK BANTUL

Senin, 25 November 20130 komentar



Kanit Provos Polsek Bantul Ipda Tri Hartaya beserta anggotanya melaksanakan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (GAKTIBPLIN) terhadap anggota Polsek Bantul, Senin, 25 November 2013.

Pemeriksaan Gaktibplin dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi anggota jam 08.30 wib. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat administrasi serta sikap tampang. Surat administrasi anggota yang diperiksa meliputi KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Ijin Mengemudi) serta STNK kendaraan yang dipergunakan untuk sarana perjalanan sehari-hari.

Sedangkan sikap tampang anggota yang diperiksa meliputi perlengkapan seragam dinas harus sesuai dengan aturan gampol dan rapi, potongan rambut harus rapid an tidak boleh panjang, serta anggota dilarang berjambang / berjenggot. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan anggota yang melanggar, segala surat administrasi dan sikap tampang sudah baik.

Kanit Provos Polsek Sewon Ipda Tri Hartaya mengatakan, pemeriksaan gaktibplin terhadap anggota selalu rutin dilakukan. Giat tersebut untuk mengecek kesiapan anggota dalam berdinas, sehingga diharapkan anggota selalu disiplin dan berpenampilan menarik. Setiap anggota harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, katanya.

Sedangkan Kapolsek Bantul Kompol Aris Waluyo dalam apel pagi mengajak kepada seluruh anggota untuk selalu disiplin dan bertanggungjawab setiap tugas yang dibebankan kepadanya. Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bantul akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, giat patroli harus ditingkatkan. Diperlukan analisa tentang waktu terjadinya tindak kriminalitas.

Lebih lanjut Kompol Aris Waluyo memerintahkan kepada jajaran anggota, utamanya fungsi operasional baik serse maupun intel agar mencegah tindak perkelahian yang akhir-akhir ini sering terjadi, utamanya pada minggu dini hari. Untuk mencegah terulang kembali kasus perkelahian, agar meningkatkan operasi pada waktu waktu rawan pada tempat yang menjadi titik kumpul seseorang dengan sasaran miras, sajam, narkoba serta perlengkapan yang biasa digunakan untuk perkelahian. (Humas Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger