
Hadir
juga dalam acara tersebut Kanit Binmas Polsek Pundong Aiptu Dwi Priyono (tanda
panah) dan perwakilan siswa-siswi dari tiap-tiap kelas XXII SMK N I Pundong
juga sebagian para guru yang juga ikut mendampingi para siswa.
Dalam
paparannya, Tim Panwaslu kecamatan Pundong memaparkan peran masing-masing lembaganya
dalam penyelenggaraan pemilu. “Panwaslu bertugas melakukan pengawasan dan
pencegahan pelanggaran dalam pemil. Pengawasan sendiri adalah mengamati,
mengkaji, memeriksa dan menilai proses penyelenggaraan pemilu apakah sudah
sesuai peraturan perundang-undangan atau tidak,” kata bapak Sarjono, S.Ag
dihadapan siswa yang rata-rata berumur 17 tahun itu.
Dalam acara
sosialisasi tersebut disampaikan juga tentang Undang-Undang Pemilu, Demokrasi dan cara-cara memilih. Selanjutnya pada sesi
Tanya jawab, beberapa siswa antusias mengajukan pertanyaan dan semua pertanyaan
dijawab dengan jelas oleh Tim. (Sihumas Pundong)
Posting Komentar