TERSANGKA CURAT SPESIALIS WARNET DIBEKUK

Sabtu, 18 Januari 20140 komentar



Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) warung internet Jarinet yang berada di Jalan Samas km 17 Tangkilan, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul berhasil dibekuk, Jumat (17/01/2014). Para tersangka yang melakukan aksi pencurian pada hari Kamis (02/01/2014) itu ditangkap di rumah masing-masing, dari tangan mereka petugas menyita barang bukti sembilan CPU.

Kedua pelaku masing-masing Fd (35) warga dan Ht (27) keduanya warga Patalan, Jetis, Bantul. Kasus ini berhasil terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk pemilik warnet bernama Triyono (33) warga Pandak Bantul yang baru saja membeli tempat usaha itu.

Di hadapan petugas, Triyono mengaku, selain dirinya masih ada seorang lagi yang mengetahui pasword  warnet tersebut tak lain yakni si pemilik lama. Setelah dilakukan penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada tersangka Fd pemilik lama warnet.

Kecurigaan terhadap Fd makin kuat setelah petugas mengecek dipusat bursa online ada sembilan CPU dijual. Tidak mau buruannya lepas, Jumat dinihari petugas langsung meringkus tersangka Fd di rumahnya dan Ht.

Kapolsek Bambanglipuro Bantul, AKP Yayan Dewayanto SH MH, setelah berhasil dibekuk para pelaku langsung diminta menunjukkan lokasi menjual barang curian itu. “Ada yang dijual di Umbulharjo Yogyakarta dan di tempat lain juga,” ujar Yayan.

Dalam kasus tersebut Dt menjadi eksekutor pencurian sementara Fd mengwasi situasi luar warnet. Modus tersangka dalam menjalankan aksinya yakni dengan memanjat tembok dan merusak atap plafon.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger