KAPOLSEK SRANDAKAN HADIRI RAPAT KOORDINASI TERKAIT MASALAH TAMBAK UDANG DI SRANDAKAN

Jumat, 17 Januari 20140 komentar



Bertempat di Kantor Kecamatan Srandakan, Bantul telah berlangsung Rapat Koordinasi terkait Usaha Tambak Udang di wilayah Srandakan, Kamis tanggal 16 Januari 2014 pukul 10.15 wib.

Hadir dalam rapat tersebut Camat Srandakan Jazim Azis, Sekdes M Kholil, PT Indokor Indrawan, Kapolsek Srandakan Kompol Suhardi, Dukuh Ngentak Dwi Hantoro, Dukuh Cangkring Basuki R, Dukuh Kuwaru Fadhil Bs, Kasi Trantib Fuad, Kaur Ekbang dan LH Ratna, Kasi tata pemerintahan M.Juremi.

Camat Srandakan menyampaikan bahwa rapat ini dalam rangka mencari titik temu terkait usaha tambak udang yaitu dengan tujuan agar investor  untung  dan masyarakat tidak  buntung yang artinya investor nantinya dapat berinvestasi dengan baik sehingga dapat menguntungkan usahanya  tetapi  juga  tidak  merugikan  warga  sekitar  tambak. Karena  warga masyarakat di dusun cangkring merasa dirugikan dengan adanya pencemaran yang ditimbulkan dari tambak.

Pembangunan tambak udang tersebut diatas tanah Sultan Ground (SG) sehingga harus melalui ijin dulu karena baru PT Indokor yang sudah mengantongi ijin usaha resmi. Pembangunan tambak di tanah kas desa harus ijin gubernur dan tidak boleh di jalur lintas selatan.

Dukuh Cangkring Basuki R menyampaikan bahwa pada umumnya masyarakat cangkring tidak menolak adanya usaha tambak tetapi keputusan boleh dan tidaknya nanti akan diputuskan dalam rapat rembug warga pada hari jumat malam, selanjutnya akan di sepakati sesuai keinginan warga masyarakat cangkring.

Dukuh kuwaru Fadhil Bs menyampaikan bahwa di dusun kwaru tidak ada permasalahan maupun gejolak dimasyarakat. Akan tetapi menyayangkan pohon pohon di lokasi yang akan di bangun tambak tersebut banyak yang ditebang.

Dukuh ngentak Dwi Hantoro menyampaikan bahwa di dusun ngentak pada umumnya  tidak ada gejolak maupun masalah yang muncul meskipun memang ada sebagian kecil warga yang protes terkait pembangunan tambak tersebut.

PT Indokor Bangun Desa Indrawan menyampaikan bahwa usaha tambak udang khususnya PT Indokor memang ada limbah yang dibuang ke arah pantai sehingga tidak akan memcemari lingkungan pemukiman warga, sedangkan terkait penebangan pohon pohon dilokasi pembangunan tambak udang milik kelompok dari PT Indokor juga sudah menghimbau kepada kelompok tambak tersebut untuk menanam pohon lagi di sekitar tambak maupun di bibir pantai sebagai ganti pohon yg sudah ditebang.

PT Indokor lebih condong mendukung usaha warga / kelompok tambak udang tersebut karena dengan adanya usaha tersebut banyak nilai positifnya antara lain warga mampu meringankan beban hidupnya karena mempunyai usaha sendiri dan bisa menggandeng tetangga untuk membantu pengelolaan tambak sehingga dapat memberikan lapangan pekerjaan.

Sekdes M.Kholil menyampaikan bahwa usaha tambak udang memang sangat menggiurkan sehingga untuk merintis usaha tersebut banyak yang berminat. Dan himbauan untuk PT Indokor agar mengganti nama PT Indokor bangun desa dengan menghilangkan istilah bangun desa karena dinilai selama ini tidak ada kontribusi yang pasti untuk membangun desa dan menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan warga, pihak pemerintah desa maupun kecamatan.

Ekbang dan LH ibu Ratna menyampaikan tentang tata ruang di pantai selatan harus sesuai peraturan yang ada. Karena selama ini pembangunan di sekitar pantai selalu meremehkannya. Terkait ijin memang menimbulkan kebingungan karena kalau diijinkan juga tidak sesuai aturan tata ruang dan kalo tidak diijinkan juga gak enak karena warga sendiri.

Untuk PT indokor dihimbau lebih meningkatkan hubungan komunikasi dengan warga, pemerintah desa maupun kecamatan srandakan.

Dalam rapat tersebut disimpulkan antara lain : Usaha tambak yang mulai merebak harus dilengkapi ijin usaha. Banyak tambak udang yang dibangun di jalur JJLS sehingga akan timbul masalah pada saat dimulainya pembangunan, JJLS. Khusus tambak yang dibangun diatas tanah kas desa harus ijin gubernur dan camat sebagai pengawas aset kas desa. Pembangunan tambak harus melihat aturan tata ruang. Status tanah dikawasan pantai selatan yang saat ini terjadi harus segera diselesaikan. Karena akan menjadi bom waktu yang mungkin timbul. Kegiatan berakhir pada pukul 12.05 wib aman dan lancar. (Sihumas Srandakan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger