Bertempat
di halaman Polsek Bambanglipuro telah berlangsung pelayanan perpanjangan Surat
Ijin Mengemudi ( SIM ) untuk golongan A dan C oleh Satuan administrasi penerbitan
SIM Dit Lantas Polda DIY, Selasa, 25 Maret
2014 dimulai jam 09.30 wib.
Masyarakat
pencari perpanjangan SIM ini berasal dari dalam dan luar Kecamatan
Bambanglipuro dan dilayani 4 personil terdiri dari 3 personil Polda DIY
dipimpin oleh Iptu Cerrynova dan satu personil dari BRI Kantor Cab Bantul
sebagai teller.
Pelayanan
ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian Dit Lantas Polda DIY dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, cepat dan akuntabel
sehingga diharapkan masyarakat merasa terbantu secara cepat dan efisien dalam
pengurusan perpanjangan SIM ini.
Oleh
karenanya pelayanan kali ini menyertakan seorang teller dari BRI agar
masyarakat betul-betul memahami perubahan paradigma yang sudah beberapa tahun
ini telah dilaksanakan Polri dalam angka
menuju reformasi birokrasi Polri, khususnya dalam penerbitan SIM ini.
Petugas
berhasil memberkan pelayanan kepada 62 pemohon perpanjangan SIM terdiri dari 5
SIM Gol A dan 57 SIM Gol C serta kegiatan berjalan lancar berakhir pada jam
12.15 wib. (Sihumas Bambanglipuro)
Posting Komentar