WASPADAI PEREDARAN UANG PALSU MENJELANG PEMILU

Kamis, 27 Maret 20140 komentar



Tidak menutup kemungkinan menjelang saat pencoblosan nanti uang palsu akan marak beredar dimasyarakat untuk kepentingan pemenangan pemilu. Untuk itu mari kita waspadai kemungkinan tersebut.

Politik uang sudah jelas dilarang dan termasuk dalam tindak pidana pemilu jika ini didapati dalam proses pemilu yang saat ini sedang berlangsung, apalagi hal ini dibarengi juga dengan tindak pidana mengedarkan uang palsu.

Dihimbau bagi masyarakat apabila nememukan kecurangan terhadap proses pemilu agar melapor ke Bawaslu di daerah masing-masing dan apabila terindikasi beredar uang palsu segera lapor ke Kepolisian agar dapat ditindak lanjuti.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger