PELAYANAN PERPANJANGAN SIM KELILING DI POLSEK PAJANGAN

Rabu, 16 April 20140 komentar



Telah berlangsung Pelayanan Sim Keliling dari Dit Lantas Polda DIY bertempat di Polsek Pajangan, Selasa, 15 April 2014 jam 09.00 Wib. Pelayanan SIM keliling bekerjasama dengan BRI Cabang Bantul dan Disdokes Polda DIY.

Syarat untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C adalah dengan membawa SIM lama, Foto Kopi KTP pemilik SIM dan lulus kesehatan yang telah disiapkan oleh Tim Mobil SIM Keliling Polda DIY yaitu dari Disdokes Polda DIY atau masyarakat dapat ke Puskesmas untuk mencari Surat Keterangan Dokter.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat yang memperpanjang SIM baik SIM A maupun SIM C berjumlah 62 orang, perpanjangan SIM A : 8 orang dan SIM C : 54 orang. Pelayanan SIM Keliling dari Dit Lantas Polda DIY merupakan salah satu wujud pelayanan Prima Kepolisian untuk masyarakat pelayanan jemput bola diharapkan dengan pelayanan ini masyarakat dapat terbantu dan merasa puas dalam pelayanan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling dari Ditlantas Polda DIY ini.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Bantul bisa dilihat di  http://humaspolresbantul.blogspot.com/. Dalam penyebaran informasi pelayanan SIM keliling  ini, Polsek Pajangan juga menempelkan brosur yang berisi jadwal pelayanan SIM keliling di tempat tempat pengumuman seperti di kantor kelurahan, empat tempat UMUM dan juga di sekolah sekolah agar informasi jadwal pelayanan SIM keliling cepat tersebar luas di masyarakat.

Pelayanan SIM Keliling dari DIT Lantas Polda DIY selesai pada jam 13.00 Wib berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger