PPK PANDAK GELAR REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA

Selasa, 15 April 20140 komentar



PPK Pandak melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di Pendopo Kec. Pandak, Senin, 14 April 2014 pukul 16.00 Wib.

Acara rekapitulasi penghitungan suara dibuka oleh Ketua PPK Pandak, Siswantara, SIP dan dihadiri oleh Camat Pandak, Drs. Agus Sulistiyono, MM, Kapolsek Pandak, AKP Paimun, SH, Perwakilan dari Danramil Pandak, Lurah Desa se-Kecamatan Pandak, Panwascam, KPPS dan para Saksi dari Parpol peserta Pemilu.

Mengawali sambutannya, Ketua PPK Pandak, Siswantara mengatakan bahwa validasi perolehan suara diperoleh dengan mengambil data rekapitulasi berita acara dari TPS-TPS yang telah ditandatangani oleh anggota KPPS dan para Saksi Partai Politik peserta Pemilu.

“Jika ditemukan adanya perbedaan dalam perolehan suara harus dicari solusinya. Persoalan C1 bisa saja tidak sesuai dengan PPK. Jika memang nantinya dari saudara saksi ada yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi, telah disediakan lembar keberatan dan silakan itu ditandatangani,” lanjut Siswantara

Dalam kesempatan itu, Siswantara juga memberikan penjelaskan kepada para saksi, jika memang terdapat perbedaan antara satu partai atau satu caleg dengan yang lainnya, dapat disamakan oleh catatan dari saksi lain.

“Saksi lain pastinya memiliki data, silakan disamakan datanya. Kami dalam hal ini PPK tidak memiliki kewenangan apapun untuk mengintervensi PPS dan lainnya,” ungkapnya

Sementara itu Camat Pandak dalam sambutannya, mengharapkan kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam Pemilu kali ini apabila terjadi masalah atau ketidakpuasan untuk bisa saling menahan diri dan dapat menyelesaikannya dengan kepala dingin.

“Dalam Pemilu kali ini, semoga kita mendapatkan wakil-wakil di parlemen wakil yang amanah, wakil yang tidak suka makan uang rakyat dan wakil yang senantiasa mementingkan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi atau golongannya. Tidak lupa saya ucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bahu-membahu dalam menciptakan pelaksanaan Pemilu yang aman di wilayah Pandak ini,”tutup Camat Pandak.

Acara kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi penghitungan suara. Dalam proses rekapitulasi perolehan suara tersebut, 4 PPS yang ada di Kecamatan Pandak, yaitu PPS Desa Wijirejo, PPS Desa Gilangharjo, PPS Desa Caturharjo, PPS Desa Triharjo, membacakan hasil suara tingkat kelurahan secara bergantian mulai dari perolehan suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD, yang dipantau langsung oleh para Saksi dari Partai Politik dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dengan pengawalan ketat dari Pihak Kepolisian Sektor Pandak yang melakukan pengamanan tertutup.

Pada pukul 20.30 WIB acara proses rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK Pandak selesai membacakan perolehan suara dari 4 PPS. Setelah selesai pembacaan perolehan suara dari 4 PPS acara rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat PPK Pandak sepakat untuk dihentikan dan dilanjutkan pada Hari Selasa, 15 April 2014 pukul 13.00 WIB dengan agenda penandatanganan berita acara rekapitulasi penghitungan suara oleh para saksi-saksi.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah oleh petugas Humas Polsek Pandak, Brigpol S. Pujiwantoro, SH, ketika ditanya perihal kemungkinan adanya komplain dari Caleg atau Parpol, Ketua PPK Pandak, Siswantara mengatakan, “Caleg dan Partai Politik memang punya hak mengajukan komplain jika dalam proses rekap terjadi perbedaan data. Akan tetapi, mekanisme komplain atau keberatan bisa disampaikan secara resmi melalui saksi. Tapi sejauh ini kami belum menerima komplain dari pihak Caleg maupun Parpol terkait jumlah perolehan suara yang berkurang," jelasnya. (Sihumas Pandak)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger