DUA PASANGAN CAPRES & CAWAPRES DALAM PILPRES

Jumat, 30 Mei 20140 komentar



Sampai saat ini telah terdaftar hanya dua pasangan Capres / Cawapres yang akan bersaing di Pemilu Presiden. Aroma persaingan dan meningkatnya suhu politik semakin terasa ketika kedua pasangan Capres/Cawapres mulai melakukan berbagai kegiatan politik dalam rangka upaya – upaya pemenangan. Mesin politik masing – masing partai mulai bekerja untuk mensukseskan pasangan yang diusungnya dengan tujuan mencapai kemenangan minimal 50% plus satu suara.

Namun disisi lain, apabila dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya (pada tahun 2004 dan 2009), adanya dua pasangan ini memberikan dampak positif dan menguntungkan dalam penyelenggaraan Pilpres, yaitu antara lain :

a. Pemilu diselenggarakan dalam satu kali putaran, karena berdasarkan undang – undang Nomor 42 Tahun 2008, bahwa apabila hanya ada dua pasangan Capres/Cawapres dalam Pilpres, maka pasangan yang memperoleh suara sebanyak 50% plus satu adalah keluar sebagai pemenang;

b. Pemilih lebih mudah dalam menentukan pilihannya, dibandingkan dengan jumlah pasangan yang lebih dari dua. Para pemilik suara akan lebih mudah dalam melakukan penilaian tentang siapa yang lebih layak dipilih sebagai Presiden RI untuk periode 2014 – 2019.

c. Menghemat anggaran penyelenggaraan Pemilu.
Sudah jelas bahwa biaya penyelenggaraan Pemilu di Indonesia sangat besar, sebagaimana dijelaskan oleh Komisioner KPU bahwa biaya yang disiapkan untuk Pilpres 2 putaran sebesar Rp 7,9 Triliun (Rp 4 Triliun untuk putaran pertama dan Rp 3,9 Triliun untuk putran kedua). Sehingga apabila Pilpres hanya diselenggarakan dalam satu kali putaran, maka akan ada penghematan biaya sebesar RP 3,9 Triliun.

d. Bagi penyelenggara kampanye, akan lebih mudah mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan selama kampanye, khususnya pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Para Panwaslu di Propinsi, Kabupaten dan Kecamatan.

e. Pengamanan pemilu yang dilakukan oleh Polri bersama dengan TNI akan lebih efektif, karena hanya terfokus pada satu putaran, dalam hal ini penggunaan sumber daya berupa personel, sarana prasarana dan anggaran untuk pengamanan akan lebih efisien.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger