PENGAMANAN TAHAPAN PILPRES 2014

Jumat, 30 Mei 20140 komentar



Undang – Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menjelaskan bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pemilihan Umum merupakan kegiatan masyarakat yang penyelenggaraannya memerlukan pengamanan secara baik dan serius, karena menyangkut kelangsungan negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh Karena itu, Polri harus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan pengamanan tersebut, secara internal mempersiapkan sumber daya manusia yang mengamankan secara fisik, mempersiapkan sarana pendukungnya, mempersiapkan anggarannya dan metode untuk melakukan pengamanan Pemilu.

Berdasarkan pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan, jadwal dan program penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden tahun 2014, bahwa tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden terdiri atas 3 (tiga tahapan), yaitu tahap persiapan, pelaksanaan dan tahap penutupan.

Apabila kita cermati kegiatan yang telah atau sedang berlangsung sampai saat ini, penyelenggaraan Pemilu sedang dalam tahap Pelaksanaan. Apa saja kegiatan yang termasuk dalam tahapan pelaksanaan tersebut, dijelaskan dalam pasal 6 Peraturan KPU No 4 Tahun 2014, yaitu meliputi penyusunan Daftar Pemilih, pencalonan, kampanye dan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan dan pengumuman hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Semua tahapan tersebut diatas harus diamankan penyelenggaraannya, dan Polri adalah lembaga terdepan yang bertanggungjawab terhadap keamanan Pemilu. 
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger