POLSEK KASIHAN ADAKAN OPERASI RAZIA MIRAS

Jumat, 30 Mei 20140 komentar



Kamis tanggal 29 Mei 2014 diwilayah Kec. Kasihan, Bantul telah dilaksanakan operasi miras dalam rangka penegakkan Perda Kab. Bantul No.02 Tahun 2012 tanggal 25 Januari 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol.

Operasi miras dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kasihan AKP Ngadiyanto beserta anggotanya dengan hasil menyita barang bukti miras dari beberapa tersangka antara lain :

1. ST (58 Th), Swasta, Alamat. Dsn. Sonosewu Rt.001 Ngestiharjo, Kasihan dengan barang bukti 10 botol aqua ukuran 1/2 liter isi CIU, 1 botol anggur kolesom dan 1 botol anggur merah.

 2. TR (37 Th) Swasta, Alamat. Dsn. Ngewotan Rt.007, Ngestiharjo, Kasihan dengan barang bukti 2 botol anggur kolesom, 2 botol aqua ukuran 1,5 Liter berisi Lapen, 4 botol aqua ukuran 600 ml berisi Lapen dan 2 botol ukuran 400 ml Lapen.

3. DD (26 Th) Alamat. Jetis Rt.03 Tamantirto, Kasihan dengan barang bukti 4 bungkus plastik ukuran 1/2 liter berisi Vodca.

Kanit Reskrim Polsek Kasihan mengatakan, operasi ini bertujuan selain untuk penegakan hukum juga bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat demi menjaga kestabilan kamtibmas menjelang Puasa Ramadhan dan Pilpres 2014 mendatang, katanya.

Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kasihan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kegiatan berakhir pukul 23.00 Wib berjalan dengan aman dan lancar. (Sihumas Kasihan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger