Menindak
lanjuti adanya penemuan fosil / kerangka (tulang belulang) Kapolsek Banguntapan
Kompol Sudarsono bersama Muspika Banguntapan cek langsung ke lokasi penemuan fosil tersebut di pekarangan milik warga Dwi
Widagdo (54 tahun), Ngumbul Rt. 01 Tamanan Banguntapan, Jumat, 18 Juli 2014 jam : 08.40 Wib.
Kapolsek
Banguntapan menjelaskan, saat Tri Wisoro dan Alip Giyono (pekerja bangunan) menggali tanah untuk pembangunan rumah milik Dwi Widagdo dengan kedalaman
1 meter tiba tiba cangkul mengenai benda keras. Karena curiga
dan pingin tahu kemudian mereka menilitinya dan ternyata ditemukan tulang
belulang, jelas Kapolsek.

.jpg)
Keesokan
harinya Jum'at tanggal 18 Juli 2014 sekira jam : 09.30 wib laporan tersebut baru direspon dari petugas
BPCB yang dipimpin Dra.Y Indarti Nur Widayati denga anggota Yoses Tansaq,S.s,
Sukemi, Suwarsono, Dwi Hastono dan Dian Ariyanto.
Menurut
keterangan Dra. Y Indarti Nur Widayati bahwa dari petugas BPCB sementara hanya
melakukan tindakan sebatas peninjauan dan pendataan bagian bagian tulang serta
memberi batas lokasi dengan patok dan tali rafia guna pengamanan lokasi tulang
binatang purba yang ditemukan.
Untuk
identifikasi menentukan apakah yg ditemukan itu tulang binatang purba atau
bukan tentunya perlu waktu, jadi tidak bisa ditentukan sekarang baik jenis
binatang maupun tahun kehidupan binatang
tersebut, sedangkan tulang yang sebagian dikumpulkan masih diamankan di rumah
Dwi Widagdo. Demikian laporan sementara penemuan tulang binatang purba.
(Sihumas Banguntapan)
Posting Komentar