PENYULUHAN TATA TERTIB BERLALU LINTAS DI SMK COKROAMINOTO PANDAK

Rabu, 16 Juli 20140 komentar



Salah satu upaya Polres Bantul dalam menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di SMK Cokroaminoto Pandak, Bantul.

Kegiatan penyuluhan dalam rangka Masa Orientasi Siswa (MOS) ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 pukul 10.00 Wib di Aula SMK Cokroaminoto Pandak yang diikuti oleh seluruh siswa baru SMK tersebut.

Adapun yang memberikan penyuluhan dan sosialisasi adalah Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bantul Iptu Anang yang didampingi oleh Brigadir Polisi Panca. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kanit Binmas Polsek Pandak Iptu Marijo.

Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009. Dalam penyuluhannya Kanit Dikyasa menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat.

“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMA dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi), kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim,” kata Kanit Dikyasa.

“Sehingga diadakannya penyuluhan ini dapat mendeskripsikan: apa program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, bagaimana pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, kemudian apa hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, dan bagaimana cara mangatasi hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas,” tambah Kanit Dikyasa.

Dalam kesempatan tersebut diperagakan pula 12 gerakan pengaturan lalu lintas oleh Brigadir Polisi Panca. Hal ini bertujuan agar ketika para peserta penyuluhan menjumpai gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh petugas Kepolisian di lapangan mereka mengerti akan maksud dan tujuan dari gerakan tersebut.

Sebelum mengakhiri penyuluhan, Iptu Anang berpesan agar para siswa menjadi pelopor keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan.
Dalam kesempatan ini juga Kanit Binmas Polsek Pandak, Iptu Marijo berpesan kepada para siswa, dengan diselenggarakannya penyuluhan ini diharapkan para siswa baru SMK Cokroaminoto  memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan peyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas dalam rangka Masa Orientasi Siswa (MOS) di SMK Cokroaminoto Pandak berakhir pukul 11.00 Wib dan berlangsung dengan lancar. (Sihumas Pandak)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger