.jpg)
.jpg)
.jpg)
Pada hari
Rabu tanggal 9 Juli 2014 mulai pukul 07.00 Wib Pencoblosan suara di semua TPS
dimulai dan ditutup pukul 13.00 Wib yang selanjutnya petugas KPPS mengadakan
penghitungan perolehan suara di TPS masing-masing se kecamatan Jetis, selesai
penghitungan suara Kotak di kawal petugas ke Balai desa masing pada pukul 16.30
WIB.
Pada tanggal
10 Juli 2014 diadakan penghitungan ulang pada tingkat Kalurahan hingga 12 Juli
2014, Selesai masing-masing kotak suara dari desa di bawa ke Kecamatan Jetis
yang pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2014 diadakan Sidang Pleno untuk
mengetahui hasil perolehan suara se kecamatan Jetis yang akan dilaporkan ke
KPUD Bantul.
Demikian
Sihumas meliput dan melaporkan kegiatanya dalam keadaan aman terkendali.
(Sihumas Jetis)
Posting Komentar