.jpg)
.jpg)
Pihak Polsek Pajangan diwakili Brigpol Sujono yang turut
menyumbangkan lagunya menghimbau kepada masyarakat agar dalam berjoget untuk
tetap menjaga ketertiban, menghindari tawuran sehingga acara dapat berlangsung
hingga paripurna.
Pihak panita Bpk Parjoyo sependapat dengan hal tersebut
agar penonton berjoget dengan tertib dan memberi ultimatum kepada penjoget yang
mengacau akan dikenai ganti rugi membayar seluruh biaya pertunjukan pentas
orgen tunggal serta kegiatan dihentikan.
Orgen tunggal yang diminta oleh panitia untuk tampil pada
malam itu dari grup Viola Entertainment
dari Bantul pimpinan Sdr. Wiwek dengan MC. Sdr. Teguh dan penyanyi yang
ditampilkan sebanyak 4 orang diantaranya Sdri. Aura, Mentari, Dewi dan Arum.
Acara ini mendapat pengamanan dari personil Polsek
Pajangan dibantu oleh Sat Sabhara Polres Bantul dipimpin oleh Kanit Sabhara
Ipda Munadi hingga selesai acara pada pukul 23.00 Wib, situasi berakhir dalam
keadaan aman kondusif. (Sihumas Pajangan)
Posting Komentar