POLSEK BAMBANGLIPURO, DALAM 4 JAM TERSANGKA CURANMOR TERTANGKAP

Senin, 18 Agustus 20140 komentar



Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor di dusun Kepuh Sidomulyo Bambanglipuro Bantul, Senin, 18 Agustus 2014 Jam 05.30 Wib. Tersangka berinisial SY (44 tahun) warga Punduhan Rt 02 Desa Tirtomulyo Kretek Bantul.

Tersangka ditangkap oleh petugas setelah 4 jam dilaporkan oleh korban yang kehilangan sepeda motornya merk Honda Vario No. Pol : AB -67- RG ke Polsek Bambanglipuro. Adapun korban bernama Nuryadi S.Pd alamat dusun Kepuh RT 05,  Mulyodadi Kec Bambanglipuro Kab Bantul.

Keterangan dari Kapolsek Bambanglipuro melalui Kanit Reskrim Ipda Yan Indah diperoleh keterangan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat berkat kerja keras dan kejelian petugas dalam melakukan penyelidikan.

Sedangkan kronologis penangkapan ketika petugas Reskrim masih berupaya melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan penyisiran diwilayah Bambanglipuro berpapasan dengan pengendara sepeda motor Vario dengan ciri-ciri yang sama dengan yang dilaporkan oleh Korban.

Karena curiga selanjutnya petugas menghentikannya. Didepan petugas Ia mengaku berinisial DR alamat Punduhan Rt 01 Desa Tirtomulyo Kec Kretek Bantul. DR bekerja sebagai bengkel motor yang disuruh oleh tersangka untuk memperbaiki sepeda motor Vario karena macet dan saat ini tersangka menunggu di rumah mertuanya yang ada di Dusun Jetis Ngireng-Ireng Bambanglipuro Bantul .

Berbekal dari keterangan tersebut petugas melakukan pengembangan penyelidikan mengajak DR menuju rumah mertuanya. Sesampainya di rumah mertua DR, petugas langsung menyergap tersangka namun tersangka melawan. Karena peringatan petugas tidak diindahkan akhirnya tersangka dilumpuhkan oleh petugas.

Dalam pemeriksaan awal terhadap tersangka SY petugas memperoleh keterangan bahwa benar ia meminta tolong kepada DR untuk memperbaiki sepeda motor Vario tersebut. Dan juga tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor vario milik korban tadi pagi.

Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor tersebut berhasil ia curi beberapa saat setelah sepeda motor tersebut dikeluarkan dari garasi oleh istri korban dan kemudian ditinggalkannya masuk rumah. Melihat kesempatan itu tersangka mencurinya dengan cara menuntun hingga jauh tanpa kunci kontak.

Sesampainya di Dusun Warungpring Mulyodadi Bambanglipuro, tersangka berusaha menyalakan motor tersebut namun tidak berhasil. Kemudian ia menjemput temannya DR untuk menghidupkannya. Setelah berhasil dihidupkan kemudian motor tersebut dikendarai oleh DR pulang ke rumah mertuanya. Namun dalam perjalananya baru sampai di Dusun Tempel Sidomulyo petugas menangkapnya, sedangkan SY naik sepeda angin milik DR.

Hingga saat ini DR dan tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Bambanglipuro untuk menjalani pemeriksaan. (Sihumas Bambanglipuro)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger