SETELAH BERKENCAN, SEORANG IBU RUMAH TANGGA KEHILANGAN SEPEDA MOTORNYA

Selasa, 26 Agustus 20140 komentar



Tersangka penggelapan dan penipuan berinisial BS (20 tahun) warga Dusun Sedan Rt 23 Sidorejo Lendah Kulon Progo ditangkap Unit Reskrim Polsek Srandakan, Jumat, 22 Agustus 2014.

Tersangka terbukti menggelapkan sepeda motor Honda Beat No.Pol : AB 4040 P milik Korban berinisial SP (54 tahun) Ibu Rumah tangga warga Dusun Bangeran Rt 33 Rw 15, Bumirejo Lendah Kulon Progo.

Kasi Humas Polsek Srandakan menjelaskan tersangka ditangkap petugas di depan RS Kranggan Kulonprogo beserta barang buktinya Honda Beat. Adapun kronologis kejadian Pada hari Jum’at, 22 Agustus 2014 sekira pukul 10.00 Wib Korban ditelepon oleh tersangka yang intinya mengajak ketemuan di Dusun Bandung Trimurti Srandakan Bantul.

Setelah bertemu di perempatan Dusun Bandung Trimurti Srandakan tersangka dibonceng Korban kearah selatan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat milik Korban. Selanjutnya Tersangka bergantian membonceng Korban dan mengajak putar putar di wilayah pantai Srandakan dan sempat istirahat di sebuah rumah sewaan dekat pantai tersebut.

Dirumah sewaan tersebut Tersangka dan Korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah selesai mereka berboncengan pulang namun dalam perjalanan pulang tepatnya di Dusun Jragan Desa Poncosari Srandakan dengan sengaja tersangka menjatuhkan sandalnya dan Korban turun dari motor untuk mengambil sandal tersangka namun tersangka menancap gas kabur meninggalkan Korban dengan menggunakan sepeda motor Beat milik Korban.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian 1 Unit sepeda motor Honda Beat No.Pol : AB 4040 P dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp 180.000. Hingga saat ini korban ditahan di Mapolsek Srandakan untuk mempertanggungjawabkan operbuatanya. (Sihumas Srandakan)


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger