PELAYANAN SIM KELILING DI POLSEK IMOGIRI

Jumat, 19 September 20140 komentar



Guna memudahkan perpanjangan SIM bagi warga masyarakat wilayah Imogiri dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lantas Polda DIY melaksanakan pelayanan perpanjangan SIM keliling bertempat di Mapolsek Imogiri, Kamis, 18 September 2014 pukul 08.00 Wib.

Kegiatan pelayanan SIM ini dipimpin oleh Ipda Gunawan beserta anggotanya dibantu oleh personil Polsek Imogiri dan berhasil melayani perpanjangan SIM A sebanyak 15 orang dan SIM C sebanyak 112 orang.

Ipda Gunawan mengatakan dalam mengurus perpanjangan SIM, pemohon harus membawa fotokopi KTP, SIM asli beserta fotokopinya. Sesuai dengan PP No. 50 tahun 2010 biaya yang dikeluarkan dalam perpanjangan SIM adalah, untuk SIM A Rp.80.000 dan SIM C Rp. 75.000 diluar surat keterangan kesehatan dokter,” katanya.

“Akan tetapi pelayanan SIM Keliling ini hanya dikhususkan untuk perpanjangan saja, dan tidak melayani pembuatan SIM Baru,” tambahnya.

Pelayanan SIM keliling ini dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami akan selalu mengadakan pelayanan ini di seluruh polsek jajaran polres Bantul sesuai jadwal yang ada dan apabila masyarakat mau mengetahui jadwal pelayanan SIM keliling kami silahkan buka di BlogHumas Polres Bantul, tutupnya. (Sihumas Imogiri)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger