PENGGALAN SEJARAH POLISI LALU LINTAS: SAMPAI DENGAN MENJADI KORLANTAS POLRI

Senin, 29 September 20140 komentar




Periode 1965-1998 banyak perubahan yang terjadi, dimana Polri menjadi bagian dari Departemen Hankam. Sehingga reorganisasi Polri membawa dampak pada organisasi Lalu Lintas pada tahun 1968 menjadi Pusatop Lantas diubah menjadi Direktorat Lalu Lintas Komapta sebagai salah satu unsur Komando Utama Samapta Polri dan dibentuk PJR tingkat pusat, walaupun tingkat daerah sudah ada sejak tahun 1966. Pada tahun 1984 Dinas Lalu Lintas diperkecil menjadi Sub Direktorat Lalu Lintas Polri dibawah Dit Samapta. Namun, karena adanya kebutuhan yang tinggi maka dikembalikan lagi menjadi Dit Lalu Lintas Polri dan langsung dibawah Kapolri.

Di era reformasi, Polri terlepas dari organisasi ABRI/TNI. Dengan sendirinya Polri tidak lagi berada dibawah Menhankam/Pangab. Tetapi sudah sebagai institusi yang independent dengan diundangkannya UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, maka Kapolri berada dibawah serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Begitu pula dengan Direktorat Lalu Lintas, berada didalam wadah Badan Pembinaan Keamanan Polri (Babinkam Polri).

Kemudian berdasarkan Peraturan Presiden No.52 tanggal 4 Agustus tahun 2010 Ditlantas Babinkam Polri berubah menjadi Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri). Korlantas Polri berkedudukan langsung dibawah Kapolri, bertugas untuk membina dan menyelenggarakan fungsi Lalu Lintas meliputi pendidikan masyarakat, penegakkan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor serta patroli jalan raya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger