POLRI DAN TNI ADALAH ASET BANGSA

Jumat, 26 September 20140 komentar



Tidak dapat dipungkiri bahwa Polri dan TNI adalah aset bangsa yang menjadikan negara Republik Indonesia ini dapat berdiri dalam bingkai negara kesatuan. Bersama – sama dengan komponen bangsa lainnya, Polri dan TNI selalu menggemakan semangat persatuan dan kesatuan demi tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia. Polri dan TNI adalah institusi terdepan dalam menanggulangi setiap upaya yang akan memecah belah bangsa dan menjurus disintegrasi.

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang telah diamandemen menjelaskan dalam pasal 30 bahwa Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara, sedangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Selanjutnya secara yuridis rakyat telah memberikan amanant kepada Polri dan TNI yang diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang – undangan. Kedua instansi ini telah diatur dengan Undang-Undang yang berbeda, yaitu UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sedangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia diatur dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2002. Keberadaan Undang – Undang tentang TNI dan Polri adalah kehendak rakyat yang juga merupakan produk politik.

Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terganggu ketika ada pihak – pihak yang akan membenturkan kedua instansi ini, baik dengan persoalan – persoalan yang kecil maupun dengan isu – isu politik yang dapat memancing perpecahan. Mungkin sulit untuk menjadi bangsa yang maju ketika Polri dan TNI harus selalu berbenturan dan ada upaya untuk menghancurkan soliditas kedua instansi ini. Fungsi, peran dan tugas yang berbeda tidak menjadikan keduanya harus berada dalam posisi yang berseberangan. Perbedaan peran seharusnya menjadi warna yang indah, seperti suatu aluanan musik yang tersusun oleh nada yang berbeda tetapi menghasilkan bunyi yang indah untuk didengar. Segala bentuk kekurangan yang ada dalam membangun sinergi, akan dijadikan sebagai bentuk evaluasi dalam rangka memperbaiki pola hubungan yang konstruktif. Sehingga apabila ada upaya untuk mengkerdilkan Polri dan TNI pada dasarnya ia mengkerdilkan bangsa dan negaranya sendiri.

Oleh karena itu, Polri dan TNI adalah aset milik bangsa yang harus dijaga, dibangun, dibesarkan untuk menjaga keutuhan bangsa ini, serta untuk menjadikan bangsa kita sejajar dengan bangsa-bangsa lain didunia.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger