WASPADA DENGAN PROFESI GADUNGAN

Jumat, 19 September 20140 komentar



Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah adalah masalah kependudukan. Pertambahan jumlah penduduk yang pesat memberikan dampak pada terbatasnya jumlah lapangan pekerjaan. Upaya pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja, masih belum mampu menyerap warga yang telah berusia produktif untuk bekerja. Kondisi ini tentu menjadi salah satu push factor terjadinya penyimpangan yang dilakukan bagi orang – orang yang akan memilih jalan pintas (short cut) dalam memenuhi kebutuhannya. Cara – cara short cut ini tentu melanggar ketentuan yang ada dan berpotensi dapat merugikan oang lain.

Kita pernah mendengar istilah gadungan yang diberikan kepada orang – orang yang mengaku memiliki profesi tertentu dengan didukung penampilan dan beberapa dokumen palsu. Misalnya mengaku sebagai dokter, pada hal ia bukan seorang dokter, tidak pernah mengikuti pendidikan yang berkaitan dengan kedokteran, mengaku sebagai anggota Polisi atau TNI dengan menggunakan pakaian yang beratiribut Polisi atau TNI dilengkai dengan Kartu Tanda Anggota palsu. Mengaku sebagai salah satu wartawan media tertentu, padahal tidak terdaftar sebagai wartawan di media tersebut. Dengan mengaku memiliki profesi tertentu seperti contoh diatas, orang – orang yang berprofesi gadungan tersebut beraksi untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan penipuan atau pemerasan terhadap korban.

Aksi mereka menyerupai perilaku asli dari profesi yang ia contoh dengan melengkapi berbagai peralatan dan atribut untuk meyakinkan korban. Namun apabila kita cermat memperhatikan pakaian/seragam dan atribut yang digunakan, bisa saja kita temukan adanya ketidakcocokan dengan atribut/seragam yang sebenarnya. Tidak jarang diantara mereka berakhir di pengadilan karena terbukti melakukan kejahatan dengan menggunakan cara – cara berprofesi sebagai gadungan.

Oleh karena itu, kecermatan kita dalam menilai profesi seseorang sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan dan menyelamatkan kita sebagai korban dari kejahatan tersebut.


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger