KETIKA MENJADI PRT SEBAGAI SALAH SATU MODUS KEJAHATAN

Jumat, 10 Oktober 20140 komentar



Disaat kesibukan pekerjaan meningkat dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup, diperlukan orang lain yang membantu pekerjaan di rumah, yang kita kenal dengan pembantu rumah tangga (PRT).

Mekanisme mempekerjakan para PRT ini bervariasi, ada yang menggunakan sistem jam kerja seperti 6 jam, 12 jam dan 24 jam. PRT ada yang tinggal dirumah majikan dan ada yang tidak tinggal di rumah majikan, tetapi hanya melaksanakan tugas – tugas tertentu seperti mencuci pakaian, membersihkan rumah, memasak dan sebagainya.

Besarnya honor/gaji yang diperoleh oleh PRT juga hasil kesepakatan bersama yang berlaku umum dilingkungan masing - masing, tidak ada patokan khusus. Sebenarnya ada sebuah simbiosis mutualisme antara majikan dan PRT, satu sisi majikan memerlukan bantuan terhadap pekerjaan rumah tangganya, disisi yang lain PRT mendapat penghasilan dari pekerjaannya.

Kadangkala majikan begitu cepat memberikan kepercayaan kepada PRT untuk mengelola dan melakukan berbagai pekerjaan di rumahnya tanpa memperhatikan aspek keamanan terhadap barang – barang berharga miliknya. Sebagaimana terjadi di Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara pada tanggal 9 Oktober 2014, seorang PRT berinisial E (perempuan, 37 tahun) yang baru bekerja bebarapa bulan, harus menjadi tersangka karena telah mengambil barang – barang berharga milik majikannya.

Kerugian majikan dari barang – barang yang telah diambil berupa uang dan perhiasan mencapai Rp 800 juta. Perbuatan tersangka dilakukan tidak sekali, tetapi beberapa kali melihat situasi majikan dan kondisi rumah.

Terungkapnya kasus ini karena kecurigaan majikan terhadap hilangnya barang – barang berharga dan sejumlah uang dirumahnya yang disikapi dengan memasang CCTV di beberapa sudut rumah. Hasil rekaman CCTV menunjukkan bahwa PRT yang bekerja dirumahnya adalah pelakunya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polsek setempat, menjadi PRT merupakan modus dari tersangka agar dapat mengambil barang – barang milik majikannya. Peristiwa ini dapat kita jadikan pelajaran berharga untuk menjaga keamanan barang-barang berharga yang berada dirumah, khususnya bagi mereka yang memiliki PRT dan merasa telah memberikan kepercayaan untuk tinggal di rumah majikannya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger