MENCURI KOTAQ INFAK, WARGA GEDONGKIWO DIAMANKAN DI POLSEK KASIHAN

Kamis, 20 November 20140 komentar



HH (24 tahun) warga Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta ditangkap petugas Polsek Kasihan karena mencuri kotak infaq di Mushola Radi Allah Padokan Lor, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Sabtu, 15 November 2014 pukul 09.00 Wib.

Kejadian bermula pada pukul 09.00 Wib saat warga Padokan Lor sedang membersihkan halaman rumahnya yang bertepatan didepan Mushola Radi Allah melihat HH mencurigakan berada didalam Mushola kemudian warga menghubungi Polsek Kasihan melalui telpon.

Tak lama kemudian Anggota unit Patroli tiba di TKP langsung masuk kedalam Mushola dan mendapati HH sedang mencongkel Kotak Infaq yang berisi uang  berjumlah Rp. 352.950,00,-.

Tersangka HH langsung ditangkap oleh petugas tanpa melakukan pelawanan dan langsung diamankan di Mapolsek Kasihan beserta barang bukti untuk penyidikan. (Sihumas Kasihan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger