SEBELUM MENJUAL SABU DITANGKAP

Rabu, 19 November 20140 komentar



Satuan Narkoba Polres Bantul menangkap tersangka As (36 tahun) di rumah istrinya Dusun Kralas Desa Canden Jetis Bantul. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu-sabu sekitar satu gram.

Tersangka belum lama keluar dari LP sekitar bulan maret lalu dengan kasus yang sama dan kasus yang terakhir ini adalah kasus yang keempat kalinya.

Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Heri Maryanta SH, mengatakan sebelum dibekuk, cukup lama petugas memantau keberadaan As. Kasat mengatakan, setelah mendapat informasi  As kembali ‘bermain’ narkoba petugas langsung bergerak cepat dengan menangkap di rumahnya. Saat penangkapan berlangsung, As bermaksud mengirim paketan sabu ke luar Jawa.  "Tersangka ketika petugas datang akan mengirim sabu ke temannya, langsung kami tangkap," katanya.

Untuk mengelabuhi petugas, As memasukkan barang haram tersebut ke souvenir kecil jenis tas. Selama ini As meraup untung dari modusnya mengonsumsi sabu pesanan kawannya.  Karena begitu barang dikirim bandar, oleh tersangka tidak langsung antar pemesannya, jelas Kasat diruang kerjanya, Rabu, 19 November 2014.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger