PURA PURA BELI MEBEL, CURI BURUNG

Senin, 12 Januari 20150 komentar



DS warga Gadungan Canden Bantul dan SP warga Bobok Nambangan Seloharjo Pundong tertangkap saat mencuri seekor burung jenis Murai Medan di toko Mebel dan Elektronik Puspita yang terletak di Jalan Parangtritis Km 10 dusun Rendeng, Timbulharjo, Serwon, Bantul, Sabtu, 10 Januari 2015 pukul 14.00 wib.

Pada awalnya kedua tersangka datang ke toko milik Bayu Roni Setiawan tersebut dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya DS dan SP menghampiri Supartono yang sedang menjaga toko dengan berpura pura akan membeli mebel.

Saat sedang menanyakan berbagai macam barang, DS memberikan kode kepada SP untuk segera mengambil burung yang tergantung di dalam toko, sementara DS mengalihkan perhatian Supartono dengan terus berpura pura membeli.

Mendapat kode tersebut bergegas SP menuju sangkar burung kemudian mengambil burung dari dalam sangkar dan disembunyikan ke dalam jaketnya.

Saat kedua tersangka berpamitan dari dalam jaket SP terdengar suara burung berontak, hal tersebut membuat Supartono curiga.

Kecurigaan Supartono benar, setelah di tanya beberapa kali apa yang ada didalam jaket baru SP mengakui bahwa telah mengambil burung, selanjutnya SP mengeluarkan burung tersebut dari dalam saku jaketnya untuk dikembalikan. Saat itu juga Supartono mengamankan kedua tersangka kemudian meghubungi polsek Sewon.

Tidak berapa lama kemudian petugas datang dan membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polsek Sewon guna penyidikan lebih lanjut. (Sihumas Sewon)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger