PULUHAN BOTOL MIRAS DAN PERALATAN KARAOKE DISITA SAT SABHARA POLRES BANTUL

Senin, 30 Maret 20150 komentar



Selesai mengikuti apel rayon di empat titik yaitu di Polsek Sedayu, Pajangan, Banguntapan dan Stadion Pacar selanjutnya personil Sat Sabhara Polres Bantul melaksanakan Razia Pekat di kawasan obyek wisata Parangkusumo Parangtritis Kretek Bantul, Minggu dini hari, 29 Maret 2015.

Setiba di lokasi, Razia pekat yang dipimpin oleh Kapolres Bantul tersebut langsung menyisir sejumlah tempat yang ditengarai digunakan karaoke. Dalam razia ini petugas berhasil menyita puluhan alat karaoke dari rumah maupun warung tanpa dilengkapi surat izin. Selain menyita peralatan karaoke petugas juga telah menyita puluhan botol miras berbagai merk dan membawa para pemandu serta pengelola karaoke ke Polres Bantul untuk pemeriksaan.

Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK usai melakukan razia mengungkapkan, sejak awal kawasan Parangkusumo dilarang untuk menggelar karaoke. Namun setiap pasca penertiban, kembali buka dan begitu seterusnya. Kami juga meminta partisipasi warga untuk ikut dalam menciptakan kondisi tertib aman di kawasan Parangkusumo.

Kapolres menjelaskan, kawasan Parangkusumo mestinya harus dijaga dari tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama. Karena dikawasan itu setiap hari-hari tertentu ada pengunjung dari berbagai daerah berziarah.

Selama ini keberadaan rumah karaoke dinilai bisa memicu tindak kejahatan di tengah masyarakat. Karena selain menyediakan pemandu, pengelola juga menyediakan minuman keras."Akan terus kami lakukan razia, jika ditemukan bukti kami sita," tegasnya. (Sat Sabhara)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger