.jpg)
.jpg)
Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK usai melakukan razia
mengungkapkan, sejak awal kawasan Parangkusumo dilarang untuk menggelar
karaoke. Namun setiap pasca penertiban, kembali buka dan begitu seterusnya. Kami
juga meminta partisipasi warga untuk ikut dalam menciptakan kondisi tertib aman
di kawasan Parangkusumo.
Kapolres menjelaskan, kawasan Parangkusumo mestinya harus
dijaga dari tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama. Karena dikawasan
itu setiap hari-hari tertentu ada pengunjung dari berbagai daerah berziarah.
Selama ini keberadaan rumah karaoke dinilai bisa memicu
tindak kejahatan di tengah masyarakat. Karena selain menyediakan pemandu,
pengelola juga menyediakan minuman keras."Akan terus kami lakukan razia,
jika ditemukan bukti kami sita," tegasnya. (Sat Sabhara)
Posting Komentar