Rabu, 04 Maret
2015 pukul 10.00 Wib di Ruang Asisten 1 Pemkab Bantul telah berlangsung Rapat
Koordinasi Penanganan Maraknya Spanduk Penolakan Syiah Di Wilayah Kabupaten
Bantul yang dipimpin Kepala Kesbangpol Bantul Ir. Agustinus Sumasriyana, M.Si.
Hadir dalam
kesempatan tersebut Kasat Intelkam Polres Bantul AKP Supardi, Ketua MUI Bantul Kh.
Abdul Kholiq Syifa', Ketua FKUB Bantul Yasmuri, S.Pd, M.Pdi, Kemenag Bantul Azis
Muslim, Sat Pol PP Bantul Sunarto, Anggota unit intel Kodim Bantul/0729 Pelda
Subangkit, anggota Binda Bantul, anggota TNI / Polri dan tamu undangan.
Dalam
kesemptan tersebut disampikan sambutan dan masukan dari peserta rapat
diantaranya adalah :
Kepala
Kesbangpol Bantul menyampaikan rapat Koordinasi ini menindaklanjuti rapat
Kominda Bantul terkait dengan maraknya spanduk Penolakan Syiah yang terpasang
di 11 titik di 5 kecamatan yaitu Sewon, Banguntapan, Srandakan, Kasihan dan
Kretek. Dengan maraknya spanduk tersebut
Pemkab Bantul akan melakukan langkah langkah yang akan diputuskan dalam rapat
koordinasi ini.
Ketua MUI
Bantul menyampaikan MUI sudah menyatakan bahwa Syiah merupakan aliran sesat
tapi umat Islam tidak bisa seenaknya membubarkan dan MUI hanya bisa membentengi
masuknya aliran Syiah dengan mengajak Umat Islam untuk tidak ikut atau terpengaruh
dengan ajaran Syiah. Kelompok yang sangat menentang aliran Syiah adalah
kelompok Wahabi dan Salafi yang selalu mengatakan bahwa Syiah adalah Kafir jadi
spanduk yang dipasang bertuliskan Syiah adalah Kafir yang melakukan diduga dari
kelompok Wahabi dan Salafi.
Saya sangat
setuju apabila Spanduk penolakan Syiah yang berbau provokasi agar segera
diturunkan karena disamping akan meresahkan masyarakat spanduk tersebut juga ilegal
karena tidak ada ijinnya.
Ketua FKUB
Bantul menyampaikan FKUB sependapat dengan MUI bahwa spanduk yang bernada
provokatif harus diturunkan agar tidak membuat resah masyarakat. Tidak hanya
masalah Syiah tapi apapun spanduk yang berbau SARA dan provokasi sebaiknya ditertibkan
dan diturunkan
Anggota
Binda Bantul Nugroho Pamuharso, Se menyampaikan Spanduk penolakan Syiah agar
malam ini segera diturunkan berkaitan dengan adanya rencana kunjungan Kerja Wakil Presiden ke
Kampus UMY pada 7 Maret 2015, sehingga diharapkan Bantul bebas dari Spanduk
tersebut. Pemkab Bantul harus tegas dengan permasalahan spanduk yang berbau
SARA dan provokasi agar situasi Bantul tetap aman dan kondusif
Kasat
Intelkam Polres Bantul menyampaikan Kominda Bantul sudah melakukan rapat dan
sudah menyarankan kepada Bupati Bantul untuk dibawa ke rapat Forpimda terkait
Spanduk anti Syiah. Pemasangan Spanduk penolakan anti Syiah sudah dipasang
sejak 20 Februari 2015 oleh beberapa ormas Islam. Aparat Kepolisian dan Sat Pol
PP tidak punya kewenangan dalam menurunkan spanduk tersebut tapi kalau ada
instruksi dari Bupati maka Aparat Kepolisian dan Sat Pol PP akan menindak lanjuti.
Kemenag
Bantul menyampaikan Kemenag juga tidak punya kewenangan dalam menurunkan
spanduk tersebut dan terkait Syiah UU nya baru dirancang.
Adapun rekomendasi
hasil rapat adalah sebagai berikut :
- Meminta
kepada Bupati untuk segera mengeluarkan instruksi penurunan Spanduk penolakan
anti Syiah malam ini dengan adanya rencana kunjungan Wakil presiden Jusuf Kalla
ke Kampus UMY dan diharapkan Bantul bebas Spanduk tersebut pada saat kunjungan
Wapres ke Kampus UMY
- Kedepan menyarankan
Bupati agar membuat aturan berupa Perda tentang pemasangan dan isi Spanduk
tidak boleh bernada provokasi dan SARA sehingga apabila ada spanduk yang
bernada provokasi aparat terkait segera bisa melakukan tindakan.
Setelah
kegiatan berakhir perwakilan dari
Kominda Bantul dipimpin Kasat Intelkam Polres Bantul menghadap Bupati Bantul dan
hasil pertemuan Bupati Bantul Hj Sri Suryawidati mengintruksikan kepada Sat Pol
PP untuk melakukan penertiban spanduk malam ini.
+ komentar + 1 komentar
Sesat itu nanti di akherat didepan pengadilan Tuhan, kenapa gampang sekali menyesatkan dan senang sekali menhkafirkan. Seolah olah kebahagian tersendiri jika mampu berperan selayak Tuhan. Stop Radikalisme atas nama Agama. Stop kebencian atas nama Agama. Orang akan sangat mudah melakukan kejahatan atas Nama Agama. Sadarlah wahai yg mengaku dirinya Ulama
Posting Komentar