WARGA KALIPAKIS MENOLAK PENGALIHAN FUNGSI PONDOK PEMUDA AMBAR BINANGUN

Selasa, 28 April 20150 komentar



Senin, 27 April 2015 pukul 10.30 Wib bertempat di Pondok Pemuda Ambarbinangun, Kalipakis, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul telah dilaksanakan sosialisasi rencana alih fungsi Pondok Pemuda Ambarbinangun menjadi penampungan Gepeng sementara oleh dinas Sosial Propinsi DIY.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Propinsi DIY Untung Sukardi, PLH Dikpora DIY Drs Suraya, Pol PP DIY, Dukuh Kalipakis Bapak Suyud dan sekitar 25 tamu undangan.

Acara sosialisasi ini atas perintah Gubernur DIY dalam menata kota Yogyakarta yang bersifat tidak selamanya dan dalam rangka persiapan membangun sarana yang lebih aman.

Para Gepeng nantinya dikarantina didalam lokasi Pondok Pemuda sehingga mereka tidak bisa lagi keluyuran serta penampungan ini hanya bersifat sementara dikarenakan selama ini Gepeng di tampung di Pondok Hafara.

Mengingat Pondok Hafara hanya merupakan rumah singgah sehingga para Gepeng bisa keluar masuk dengan leluasa sedangkan mereka diterapkan aturan yang sangat ketat serta berharap warga turut mengawasi karena nantinya para gepeng akan dikarantina dan diseragami serta semua aktifitas dari memasak sampai yang lainnya akan dilakukan didalam pondok Pemuda.

Namun dalam sosialisasi ini warga Kalipakis melakukan aksi penolakan rencana alih fungsi pondok Pemuda yang dibacakan oleh Kadus kalipakis Bapak Suyud yang didampingi Ahmad solikin dan Matori sesuai dengan keputusan musyawarah ketua RT 01 – 07 pedukuhan Kalipakis yang dilaksanakan pada hari Jumat, 24 April 2015 dengan hasil musyawarah mengingat pondok pemuda Ambarbinangun menjadi sentral kegiatan olahraga dan kegiatan pemuda serta kegiatan agama maka warga menolak dengan rencana pengalihan fungsi Pondok tersebut.

Setelah membacakan beberapa point diatas warga Kalipakis berharap keputusan Gubernur ditinjau ulang terlepas dari permasalahan yang ada. Dalam aksi penolakan tersebut warga juga menggunakan alat peraga berupa spanduk yang bertuliskan “Kami keberatan jika dusun ini dijadikan penampungan Gepeng”, “Kami menolak Gepeng, Save Cagar Budaya”.

Kegiatan berakhir pukul 12.30 Wib berjalan dengan aman dan lancar dengan pengamanan dari personil Polsek Kasihan. (Sihumas Sek Kasihan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger