ASYIK JUDI, 5 ORANG DITANGKAP

Kamis, 21 Mei 20150 komentar



Sat Reskrim Polres Bantul menggerebek perjudian kartu di dusun Prancak Glondong Rt.07 Panggungharjo Sewon Bantul, Rabu, 20 Mei 2015 pukul 01.10 wib.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap lima tersangka yang sedang melakukan perjudian antara lain JMD (laki, 43 tahun) sebagai tuan rumah, AJK ( laki, 46 tahun) warga Wijilan PB 1/60 panembahan Kraton Yogyakarta, SDM (laki, 60 tahun) warga dusun Prancak Glondong Rt.07, WRD (laki, 45 tahun) warga Prancak Glondong Rt.07 dan YTW (laki, 42 tahun) warga Prancak Glondong Rt.07.

Saat ini mereka di amankan di Mapolres Bantul beserta barang buktinya berupa uang tunai Rp. 910.000, Uang cuk Rp.225.000 dan 1 set kartu domino serta karpet plastik guna proses hukum.         

Keberhasilan ini berkat adanya laporan dari warga kepada polisi bahwa di TKP tersebut sedang berlangsung perjudian. Tanpa membuang waktu polisi segera mengadakan cek TKP dan dilanjutkan penggerebekan. (Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger