.jpg)
.jpg)
Menurut Aiptu Yus Ediyanto bahwa pelaksanaan penilain
lomba upacara ini diselengarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Kab. Bantul dalam rangka penyaringan pelaksanaan upacara untuk mengikuti lomba
upacara tingkat Kab. Bantul. Lomba upacara ini bukan semata-mata untuk mencari
juara, tetapi diharapkan juga sebagai sarana pendidikan wawasan kebangsaan bagi
siswa, pendidikan nilai-nilai karakter bangsa dan pencarian data sekolah,
karena dalam kriteria penilaian dimasukkan jumlah guru dan siswa serta
kelengkapan / atribut nilai-nilai karakter Bangsa.
Kriteria penilaian meliputi pembina upacara, pengatur
upacara, pembawa acara, pemimpin upacara, pembaca teks UUD 1945, dirigent, pembaca doa,
pengibar bendera, kelompok barisan dan arahan pembina upacara. (Sihumas Sek
Pajangan)
Posting Komentar