POLSEK BANTUL RAZIA PELAJAR YANG LAKUKAN KONVOI RAYAKAN KELULUSAN SEKOLAH

Sabtu, 16 Mei 20150 komentar



Jum'at, 15 Mei 2015 pukul 09.00 wib di wilayah Kabupaten Bantul telah berlangsung pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) SMA, SMK dan MA tahun 2015.

Bahwa berdasarkan data dari Posko UN Dikmenof Kab Bantul dari jumlah peserta Ujian Nasional SMK jumlah 4.922 siswa, SMA jumlah 4.242 siswa, MA jumlah 816 siswa dinyatakan LULUS semua (lulus 100 persen).

Penyampaian pengumuman hasil UN dengan cara mengundang wali murid untuk hadir di masing masing sekolah untuk mengambil hasil kelulusan SMK/SMA/MA tahun 2015 dengan harapan dapat mengurangi aksi hura hura para siswa dalam merayakan kelulusan. Selain itu juga dilaksanakan pengamanan dan pantauan pengumuman kelulusan untuk mengantisipasi terjadinya perkelahian / tawuran antar pelajar.

Namun demikian dari hasil monitoring petugas masih ditemukan aksi hura hura para siswa dalam merayakan kelulusan seperti corat  coret dan konvoi. Untuk itu Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji SH beserta anggotanya mengambil tindakan tegas (razia) terhadap mereka yang melakukan kegiatan tidak terpuji seperti melakukan Konvoi, Corat coret , ugal ugalan dan lain lain yang dapat menimbukan kerawanan gangguan Kamtibmas.

Dalam razia ini petugas Polsek Bantul berhasil mengamankan sebanyak 25 sepeda motor dan pelajar yang melakukan konvoi kemudian dibawa ke Mapolsek Bantul untuk dibrikan sangsi dan pembinaan.

Kepada puluhan pelajar yang terjaring razia ini diberikan arahan oleh Ipda Isnen yang pada intinya bahwa tindakan yang mereka lakukan ini tidak pantas dilakukan oleh Pelajar. Ugal ugalan, corat coret dan berkonvoi tanpa mentaati aturan lalulintas adalah perbuatan melanggar aturan yang menyebabkan kecelakaan lalulintas dan terganggunya Kamtibmas.

Seorang pelajar jelas berpendidikan, punya etika, ilmunya banyak dan harus bisa menjadi tauladan yang baik. Kalianlah calon calon generasi penerus bangsa, lantas apa jadinya kalau kalian seperti ini.

Setelah diberikan arahan selanjutnya mereka diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melanggar tatatertib yang ada. Kemudian Kapolsek Bantul memanggil orang tua mereka untuk mengambil sepeda motor yang ditahan namun apabila surat tidak lengkap akan dikenakan tilang. (Sihumas Sek Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger