Pelaksanaan
apel pagi di Halaman Polsek Pleret diambil oleh Kabag Sumda Polres Bantul Kompol
N. Budi L yang diikuti oleh Kapolsek Pleret AKP Budi Kustanto beserta
anggotanya.
Dalam
kesempatan itu disampaikan bahwa anggotaa Polsek Pleret harus memonitor dan
mengikuti gerakan kekuatan sekelompok
masyarakat yang melakukan swiping tempat hiburan dan penjualan miras di wilayah
Polsek Pleret dan ikut dibagaian depan menindak pelanggar tempat hiburan dan
penjualan miras.
Lalu
disampaikan juga anggota Polsek Pleret jangan melakukan pelanggaran baik
disiplin ataupun asusial karena pemerintah sudah memenuhi kewajibannya yaitu
gaji dan tunjangan kepada anggota dan itu cukup. (Sihumas Sek Pleret)
Posting Komentar