DPTB-1 PILKADA BANTUL DITETAPKAN SEBANYAK 846 ORANG

Kamis, 29 Oktober 20150 komentar



Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB-1) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2015 sebanyak 84 orang terdiri dari 36 laki-laki dan 470 perempuan, dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri Ketua PPK se Kabupaten Bantul, perwakilan masing-masing Pasangan Calon serta Panwas Pemilihan Kabupaten Bantul di ruang rapat KPU Kabupaten Bantul hari Rabu, 28 Oktober 2015.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bantul Muhammad Johan Komara, S.IP dengan meminta laporan berita acara hasil rekapitulasi DPTB-1 dari masing-masing Ketua PPK,  melakukan rekapitulasi dan  penetapan DPTB-1 tingkat kabupaten serta memberikan kesempatan kepada peserta rapat pleno untuk memberikan masukan apabila terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi tersebut.

DPTB-1 adalah daftar pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun memenuhi syarat sebagai pemilih yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP, Kartu Keluarga, Paspor dan/atau Identitas Lain. Pendaftaran pemilih dalam DPTB-1 tersebut sebelumnya telah dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pengumuman DPT. Pengumuman DPTB-1 akan dilaksanakan pada tanggal  7 November s.d 9 Desember 2015.

Hadir dalam rapat pleno tersebut antara lain  Komisioner KPU DIY Farid Bambang Siswantara serta perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Bantul.

Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Bantul melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan ama tertib. (Sihumas Polsek Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger