POLSEK BANTUL TANGKAP 3 TERSANGKA PERAMPASAN HP

Jumat, 16 Oktober 20150 komentar



Unit Reskrim Polsek Bantul berhasil ungkap kasus Perampasan dengan menangkap 3 tersangka di tempat yang berbeda wilayah Bantul, Jumat, 16 Oktober 2015 pukul 02.00 Wib. Adapun korban adalah Wawan Kurniawan (18 tahun) Pelajar warga Tanubayan Trirenggo, Bantul Kab. Bantul.

Ketiga tersangka tersebut yaitu MF (33 tahun) warga Ketandan Wetan, Ngupasan Gondomanan Yogyakarta,  DF (19 tahun) Pelajar warga Kiringan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul dan SK (18 tahun) sebagai penadah warga Mancingan, Parangtritis, Kretek, Bantul.

Kejadian perampasan ini terjadi pada hari Minggu, 11 Oktober 2015 sekira pukul 14.00 Wib di pertigaan dusun Srenan, Trirenggo, Bantul.

Sebetulnya antara Korban dan tersangka sudah saling kenal sebelumnya. Pada saat kejadian ketiga tersangka berbonceng tiga naik Sepeda Motor Honda Vario. Ditengah perjalanan SK turun sedangkan MF dan DF tetap jalan menuju ke rumah korban.

Setelah bertemu korban, Korban diajak keluar jalan jalan namun sesampainya di pertigaan dusun Srenan, korban di minta penyerahkan HPnya kemudian ditempeleng hingga jatuh.

Setelah korban jatuh HP milk korban dirampas dan ditinggal pergi oleh kedua tersangka. Oleh MF dan DF, HP hasil rampasan tersebut kemudian dijual kepada SK.

Dengan kejadian tersebut Korban lapor Ke Polsek Bantul dan tadi malam, Jumat tanggal 16 Oktober 2015 sekitar pukul 02.00 Wib ketiga tersangka ditangkap beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas yaitu 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna Putih Hitam No, Pol AB 2944 EG, dan 1 buah HP Merk Lenovo warna Hitam. (Sihumas Polsek Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger