Semangat tak kenal lelah upaya untuk menciptakan kamtibmas aman tenteram wilayah Kabupaten Bantul, Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK memimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Bantul di Ketandan Banguntapan Bantul, Minggu (18/9/2022) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Bantul menjelaskan, KRYD Polres Bantul bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, seperti tawuran dan segala tindakan yang dapat mengganggu mengganggu kamtibmas.
Selain itu petugas juga mengantisipasi terjadinay aksi balap liar dan penggunaan knalpot blombongan.
Kapolres Bantul menjelaskan akan tindak tegas semua pelanggaran knalpot blombongan atau balap liar. “Tidak ada toleransi berikan tindakan tegas untuk pembinaan dan efek jera,” tegasnya.
Posting Komentar