Polsek Banguntapan Berikan Teguran Pengendara Motor Masuk Jalur Cepat Ringroad Selatan

Kamis, 01 Juni 20230 komentar

 

Polsek Banguntapan menggelar kegiatan rutin pos pagi di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, di wilayah Kapanewon Banguntapan, Bantul, Kamis (25/5/2023) mulai pukul 06.30 WIB.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas dengan melakukan pengaturan lalu lintas saat masyarakat mulai aktivitasnya.

Pada kegiatan itu petugas juga memberikan teguran kepada para pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Yaitu pengendara sepeda motor yang masuk di jalur cepat Ringroad Selatan, Wonocatur, Banguntapan.

Petugas secara humanis memberikan teguran dan edukasi kepada pelanggar tersebut, demi ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Pelanggar lalu lintas khususnya pengendara sepeda motor yang masuk di jalur cepat Ringroad Selatan sangat membahayakan bagi keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami imbau kepada para pengendara sepeda motor untuk mematuhi aturan berlalu lintas, salah satunya agar tidak melintasi jalur cepat. Pasalnya jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih,” kata Kasihumas Polsek Banguntapan Aiptu Puji Harmi. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger