Hari Pertama Operasi Zebra Progo 2023, Sat Lantas Polres Bantul Jaring 158 Pelanggar

Selasa, 05 September 20230 komentar

 

Hari pertama Operasi Zebra Progo 2023, Sat Lantas Polres Bantul, berhasil menjaring 158 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dari pengendara yang terjaring mayoritas pengendara roda dua, dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni pengendara roda dua yang tidak dilengkapi surat berkendara, surat ijin mengemudi, tidak menggunakan helm.

"Di hari pertama total ada 158 pelanggar, kalau untuk mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan berkendara tidak dilengkapi surat berkendara dan tidak menggunakan helm," ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (4/9/2023).

Diketahui sebelumnya Operasi Zebra Progo, digelar selama 14 hari yakni sejak Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023) nanti.

“Setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM,” kata Jeffry.

Lebih lanjut Jeffry memastikan, personel Sat Lantas Polres Bantul akan mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.

"Dalam operasi ini anggota akan lebih mengutamakan pola kegiatan preemtif, preventif, dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik," tegasnya.

Sementara itu pihaknya berharap masyarakat, dapat tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Kepada masyarakat setiap akan berkendara cek kelengkapan termasuk kondisi motor, jangan memaksakan berkendara kalau tidak lengkap. Sayangi keluarga yang menunggu di rumah, jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terjadi," ungkapnya.

Disinggung perihal banyaknya pelanggar yang kena tilang dihari pertama Operasi Zebra Progo 2023, Jeffry  mengatakan, bahwa ini menandakan para pengguna jalan masih tidak peduli terhadap keselamatan berkendara.

Padahal, katanya, yang bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan adalah pengendara itu sendiri.

“Polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau kepada para pengguna jalan supaya tertib,” tandasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger