Bhabinkamtibmas Kalurahan Tirtosari Aipda Sigit menghadiri rapat penetapan rancangan peraturan Kalurahan Tirtosari terkait perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) untuk Tahun Anggaran 2024, Selasa (29/10/2024).
Rapat yang berlangsung di Balai Kelurahan Tirtosari ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari kalurahan dan kecamatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Kretek Bapak Cahya Widada, S.sos., MH yang memimpin rapat serta Lurah Tirtosari, Bapak Isnawan, A.md., pendamping desa, dan beberapa unsur keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Tirtosari. Ketua Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) juga turut serta dalam diskusi yang bertujuan menyepakati perubahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Penetapan perubahan RKPKal dan APBKal 2024 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Tirtosari.
(Humas Polsek Kretek)
Posting Komentar