Operasi Zebra Progo tahun 2024 telah selesai dilaksanakan di berbagai titik lokasi pada wilayah Kabupaten Bantul yang berakhir pada (27/10/2024).
Ribuan pelanggar telah diberikan sangsi masing-masing sesuai dengan apa yang tidak mereka patuhi. Berbagai macam pelanggaran yang terjadi selama Operasi Zebra Progo 2024 meliputi ketidaklengkapan surat-surat, knalpot brong, tidak memakai helm, melaju di jalur mobil, dan lain-lain.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor harus tetap mematuhi tata tertib lalu lintas walaupun kegiatan Ops Zebra sudah berakhir.
“Tertib di jalan bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi tentang tanggung jawab kita untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain,” ungkap Jeffry, Selasa (29/10/2024).
Berbagai hal yang tetap harus dipatuhi meliputi tetap menggunakan helm dalam bersepeda motor, patuhi rambu lalu lintas, dan juga segala kelengkapan pada sepeda motor seperti surat-surat dan pengecekan kondisi kendaraan.
“Banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas adalah akibat dari tidak tertibnya masyarakat dalam berkendara, seperti memaksakan menggunakan kendaraan bermotor walaupun tidak memiliki izin maupun tidak adanya pengecekan berkala terhadap kondisi kendaraan,” kata Jeffry.
Dengan mematuhi aturan ini, berarti telah berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Ingatlah bahwa keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Jadilah pelopor keselamatan di jalan, bukan karena ada operasi, tapi karena kita peduli,” tambah Jeffry.
Posting Komentar