4 Kecamatan di Bantul yang Sering Terjadi Kasus Pencurian

Kamis, 02 Januari 20250 komentar

 

Polres Bantul baru saja merilis catatan akhir tahun tentang jumlah kriminalitas yang terjadi sepanjang 2024.

Di antara ratusan kasus kriminalitas yang terjadi, ada 59 kasus pencurian di Bantul. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 133 kasus.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pencurian dengan pemberatan pada 2023 terjadi 100 kasus, sedangkan pada 2024 terjadi 79 kasus.

"Khusus untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), selama tahun 2023 terjadi sebanyak 91 kasus, sedangkan pada sepanjang tahun 2024 terjadi sebanyak 64 kasus," katanya.

Daerah yang paling banyak terjadi kasus pencurian di Bantul adalah Kecamatan Banguntapan, Sewon, Kasihan dan Bantul. Menurut Jeffry, kasus pencurian sering terjadi di permukiman, indekos, atau kontrakan, baik siang maupun malam.

Sebagian besar kasus curanmor terjadi karena kunci motor lupa dicabut. "Kami berpesan jangan beri kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," katanya.

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan jumlah kriminalitas di Bantul tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan rekap data catatan akhir tahun Polres Bantul, kasus penipuan dan penggelapan tidak hanya merugikan individu dan perusahaan, tetapi juga membuat masyarakat tidak percaya pada sistem ekonomi dan sosial.

Kasus penggelapan yang terjadi di Kabupaten Bantul sepanjang 2024 adalah 78 kasus, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 93 kasus.

"Untuk kasus penipuan pada 2023 sebanyak 135 kasus, sedangkan pada 2024 sebanyak 105 kasus,” kata dia pada Senin (30/12).

Modus terbanyak adalah penipuan online, yaitu 74 kasus pada 2023 dan 29 kasus pada 2024. Kapolres mengatakan kasus penipuan dengan penggelapan yang terjadi paling banyak terkait pinjam atau sewa kendaraan yang tidak dikembalikan, tetapi digadaikan atau dijual melalui media sosial (medsos).

"Kasus tipu gelap lainnya juga terjadi dalam jabatan atau menggunakan uang di tempat kerjanya untuk kepentingan pribadi," katanya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger