Kasus Bunuh Diri di Bantul Meningkat Drastis, Tercatat 25 Kasus Sepanjang Tahun 2024

Kamis, 02 Januari 20250 komentar

 

Polres Bantul mencatat kejadian bunuh diri pada tahun 2024 mengalami peningkatan drastis dibandingkan tahun 2023.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, menyampaikan pada tahun 2024 ada 25 kejadian bunuh diri, sedangkan pada tahun 2023 hanya ada 10 kejadian bunuh diri.

"Kebanyakan orang yang mengalami kasus itu adalah depresi, putus asa, menderita penyakit yang bertahun-tahun tidak sembuh, terlilit utang, perasaan malu yang sangat dalam, sehingga mengambil jalan untuk mengakhiri hidupnya sendiri," ungkapnya saat jumpa pers akhir tahun di Mapolres Bantul, Senin (30/12/2024).

Menurutnya, orang-orang di Bumi Projotamansari masih ada yang ditemukan dalam keadaan mudah menyerah saat ada masalah atau kendala dalam hidup.

Salah satu contohnya, kata dia, saat memiliki utang melalui pinjaman online, kemudian yang bersangkutan diteror tagihan utang melalui chat di pesan WhatsApp.

Dari situ, yang bersangkutan merasa ditodong dengan senjata tajam.

"Padahal orangnya atau wujudnya tidak ada. Cuma, karena kata-kata. Lalu, yang bersangkutan tidak mau berbagi cerita sama keluarga, saudara, atau orang di sekitarnya, akhirnya memilih cara bunuh diri," papar dia.

Dalam upaya menekan angka bunuh diri, Polres Bantul beserta jajaran telah melakukan  sosialisasi maupun edukasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat.

"Kemudian, untuk masalah bunuh diri itu sudah ada tindakan imbauan dan pendampingan dari psikolog, terutama masalah trauma yang terjadi kepada yang bersangkutan," kata Michael.

Ditambahkan, dalam pendampingan dari psikolog gratis biasanya terfasilitasi dari pihak dukuh atau lurah setempat.

Namun, fasilitas layanan psikolog itu tidak banyak, biasanya berlangsung sekitar satu sampai tiga kali.

Setelah itu tidak ada lagi pendampingan psikolog yang bersifat gratis, sehingga pasien harus bayar apabila ingin kembali mendapatkan layanan itu.

Di sisi lain, terkadang keluarga yang bersangkutan memiliki hambatan faktor ekomomi, sehingga tidak bisa melanjutkan trapi atau pendampingan dari psikolog.

"Makanya, banyak orang dengan gangguan mental atau jiwa itu ditangani oleh keluarganya sendiri. Begitu obatnya habis, yang bersangkutan kumat," ucap dia.

Menurutnya, hal-hal seperti itu masih banyak terjadi. Maka, pihaknya terus menekankan kepada seluruh masyarakat agar memiliki sikap peduli dengan lingkungan sekitar.

Dengan begitu, langkah lain yang telah dilakukan oleh Polres Bantul adalah dengan memonitoring masyarakat door to door, terutama kelompok rentan/ lansia sekaligus saling mengingatkan satu sama lain bila sedang mengalami masalah agar tidak memilih jalan bunuh diri.

"Jadi, kami selalu bilang kepada masyarakat kalau ada yang tinggal sendiri atau sudah sepuh, sudah jompo, umurnya 80 tahun ke atas itu hendaknya perlu diperhatikan atau perlu didukung oleh masyarakat setempat," pesannya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger