Bhabinkamtibmas Kalurahan Jagalan, Aiptu Muh Syarifudin, bersama Kanit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil menyelesaikan kasus pencurian ringan melalui pendekatan problem solving yang dilaksanakan di Mako Polsek Banguntapan, Rabu 8/12025 pukul 09.00 WIB.
Problem solving dihadiri oleh tokoh masyarakat (tomas) kedua belah pihak, pelaku, dan korban. Dalam proses tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mekanisme diversi kepolisian.
Pelaku diberikan kesempatan untuk memperbaiki perilakunya setelah membuat pernyataan resmi yang disaksikan oleh pihak terkait. Korban dengan tulus memaafkan pelaku, dan proses penyelesaian berjalan lancar.
Menurut Aiptu Muh Syarifudin, pendekatan kekeluargaan seperti ini bertujuan menjaga keharmonisan masyarakat, terutama dalam kasus yang melibatkan pelanggaran ringan.
"Kami mengutamakan penyelesaian dengan cara yang damai dan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk berubah. Hal ini juga mencegah potensi konflik lanjutan," ujarnya.
Posting Komentar