Penyekatan Perbatasan Polsek Sedayu dan Polsek Pajangan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 18 Maret 20250 komentar

 

Penyekatan Perbatasan Polsek Sedayu dan Polsek Pajangan Berhasil Ciptakan Keamanan Kondusif

Untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan, Polsek Sedayu bersama Polsek Pajangan melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan kedua polsek pada Minggu (16/03/2025) pagi.

Penyekatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedayu, Kompol Slamet Subiyantoro, S.H., dan melibatkan gabungan personel Polsek Sedayu dan Polsek Pajangan.

Penyekatan difokuskan di Simpang Empat Terminal 77, salah satu titik perbatasan yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas. Selama kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan tidak ada potensi kejahatan yang terjadi.

“Penyekatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, serta mencegah terjadinya tindak pidana seperti curas dan curat yang seringkali terjadi di jalanan. Kami juga mengantisipasi adanya gangguan lain, seperti peredaran petasan yang dapat meresahkan warga,” ujar Kapolsek Sedayu, KOMPOL Slamet Subiyantoro.

Hasil dari kegiatan ini, wilayah perbatasan antara Polsek Sedayu dan Polsek Pajangan tetap aman dan kondusif. Keberhasilan penyekatan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan lainnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. (Humas Polsek Sedayu) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger