Seorang pria berinisial YA (41) warga Mantrijeron Kota Jogja diamankan polisi usai tertangkap bahah mencuri ktak infak di salah satu masjid Kelurahan Karangtalun, Imogiri, Bantul
Awalnya, pada Kamis (13/3/2025) pukul 13.30 WIB, ia tertangkap basah oleh warga saat kembali mendatangi masjid setelah sebelumnya juga melakuakn aksi serupa. Wajahnya dikenali dari rekaman CCTV, yang sebelumnya telah merekam aksi pertamanya.
Dua saksi yang saat itu sedang memeriksa dan memasang tambahan CCTV, segera mengamankan YA. Tanpa bisa mengelak, pelaku pun mengakui perbuatannya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Imogiri. Tak lama berselang, petugas datang ke lokasi dan membawa pelaku untuk diproses lebih lanjut.
“Kami menerima laporan dari warga, lalu mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat ini, YA sudah kami amankan di Polsek Imogiri,” ujar Jeffry.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal serupa. Pihak kepolisian juga menyarankan pengurus masjid dan tempat ibadah lainnya untuk memperkuat sistem keamanan, termasuk memasang CCTV di titik-titik strategis.
“Kerja sama warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengapresiasi langkah cepat para saksi yang sigap mengamankan pelaku dan segera melapor ke polisi,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Kepolisian menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba melakukan aksi kriminal tidak akan bisa lolos dari jerat hukum.
Posting Komentar